Banjarnegara (2/7). Warga negara Indonesia yang baik harus memiliki sudut pandang moderat dan toleran kepada seluruh warga negara. Sebab apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka kehidupan berbangsa dan bernegara dapat bercerai berai.
Hal tersebut diungkapkan Penyuluh Agama Kemenag Banjarnegara Nasirin saat “Sosialisasi Moderasi Beragama dan Penyuluhan Hukum”, di Masjid Luhur Sulthon Aulia, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (21/6/2023). Kegiatan tersebut diselenggarakan DPD LDII Banjarnegara bersama dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara dan Kemenag Banjarnegara.
Nasirin mengungkapkan, sumber permasalahan yang banyak terjadi, dan menyebabkan negara bercerai-berai adalah konflik keagamaan. “Maka moderasi agama menjadi sangat penting untuk menjadikan kita sebagai masyarakat yang utuh dan kuat,” kata Nasirin.
Moderasi beragama, menekankan masyarakat harus menjunjung nilai-nilai yang moderat, karena Indonesia dibangun di atas banyak berbedaan. “Moderasi beragama tidak menyukai kekerasan. Sedangkan toleran adalah sikap sebagai warga negara yang tidak memihak dan melihat agama dan golongan,” jelasnya.
Pihaknya juga memaparkan empat pilar moderasi beragama, di antaranya hemiliki komitmen kebangsaan, sikap toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi lokal. Menjaga NKRI kewajiban bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Taufik Hidayat, memberikan materi mengenai penyuluhan hukum dan bela negara.
Taufik menjelaskan, kemajemukan bangsa Indonesia harus dijaga dan dipelihara sebagai modal sosial serta sumber kekayaan negara. “Bhineka Tunggal Ika sebagai doktrin dan kesepakatan nasional harus dipertahankan, demi kelangsungan bangsa Indonesia dalam menghadapi perubahan global,” paparnya.
Selain itu pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjaga dan mempertahankan NKRI. Tak lupa, dia juga mengajak warga LDII dalam usaha-usaha mempertahankan keutuhan NKRI. “Mempertahankan NKRI adalah tanggungjawab semua dalam rangka menecegah setiap ancaman yang dapat memecah belah persatuand an kesatuan bangsa,” jelasnya.
Menjadi warga tertib hukum, moderat dan toleran Ketua DPD LDII Banjarnegara, Wahyuliyanto menyebutkan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut agar warga LDII bisa memahami hukum dalam praktik kehidupan sehari-hari. Sehingga menjadi warga negara yang tertib hukum dan semakin memahami aturan. “Selain itu warga juga mengetahui pentingnya toleransi beragama, menjadi warga yang moderat, dan dapat menempatkan diri di masyarakat yang majemuk,” tuturnya. (Rizal).