Kabupaten Ende (26/6). DPD LDII Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur kembali menerima kunjungan Polres Ende dalam kegiatan “Sosialisasi Waspada Penyebaran Paham Radikalisme. Intoleransi Antar Umat Beragama dan Anti Pancasila”. Kegiatan tersebut digelar Kantor Sekretariat DPD LDII Kabupaten Ende pada Rabu (21/6).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Babin Polres Ende, Paskalis mengungkapkan kunjungannya tersebut digelar untuk menekankan pentingnya toleransi antar umat beragama. Ia juga mengimbau kepada warga LDII untuk mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di Kabupaten Ende. Modusnya, biasanya dengan iming-iming pekerjaan dengan gaji besar.
Lebih lanjut ia berharap warga LDII dapat segera menghubungi kepolisian setempat jika terjadi kejahatan. “Warga LDII apabila ada informasi kejahatan atau kegiatan yang mengarah ke TPPO segera hubungi Call Center Polisi 110, sebutkan nama dan lokasi kejadian,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Dewan Penasehat DPD LDII Kabupaten Ende, Tukiran mengapresiasi kehadiran Polres Ende. Ia berharap LDII Ende dapat terus menjalin kerjasama dengan Polres untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar. “Terima kasih atas pemaparannya, diharapkan semua warga LDII menerima semua apa yang disampaikan serta selalu mentaati peraturan yang berlaku”, tutup Tukiran.
Oleh: Syamsul Arif (contributor) / Fitri Utami (editor)