Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, mendatangi Kantor Sekretariat DPD LDII, pada Senin (13/2/2023) malam. Kunjungan tersebut disambut oleh Ketua DPD LDII Kabupaten TTS beserta jajarannya.
Bidang Intelijen Penegakan Hukum Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Ormas Kejari Kabupaten Timor Tengah Selatan Putu Heri Setiawan menyampaikan kunjungannya itu, untuk menjalin komunikasi dengan ormas keagamaan salah satunya LDII dan aliran kepercayaan lainnya, agar tercipta suasana yang aman dan kondusif.
“Terkait Empat Pilar Kebangsaan, walaupun kondisi negara kita berbeda-beda suku, bangsa dan agama, sesungguhnya satu dalam NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” ujar Heri.
Selain itu, ia juga menyampaikan, Kejari akan mendata ormas keagamaan dan aliran kepercayaan tentang apa saja kegiatan yang dilakukan.
“Saya sangat berterima kasih atas penyambutan yang sangat antusias dari pengurus dan warga LDII yang berada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Timor Tengah Selatan Mulyanta mengapresiasi kepada Kejari atas kunjungannya di Sekretariat DPD LDII Kabupaten Timor Tengah Selatan.
“Kami berharap sinergisitas ini tetap terjaga dengan baik dan kami mohon untuk bisa menindaklanjuti penyuluhan hukum kepada warga LDII Kabupaten Timor Tengah Selatan agar tercipta suasa yang aman dan kondusif,” ujar Mulyanta.
Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Faqihu Sholih (editor)