Home / Nasional / LDII Tanggamus Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

LDII Tanggamus Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Tanggamus (11/10). Dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, generasi muda dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk mempersiapkan “Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Religius.” Salah satu langkah konkrit dalam mencapai tujuan mulia ini adalah mengharamkan segala bentuk narkoba dalam berbagai aspek kehidupan.

Dalam upaya mewujudkan visi ini, DPD LDII Kabupaten Tanggamus menjalin kerjasama erat dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus (BNNK Tanggamus) untuk menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba. Acara berlangsung di Masjid Baiturohman, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, dan dihadiri oleh 150 generasi muda LDII.

Ketua DPD LDII Tanggamus, H. Agoeng Basori, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah agar para remaja LDII Tanggamus memiliki pemahaman yang mendalam tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Dengan pemahaman yang kuat tentang jenis-jenis narkoba dan akibatnya, termasuk hukumannya, kita dapat mencegah penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat,” ujar Agoeng.

Dalam sesi sosialisasi, pemateri dari BNN, Ulfa Arum Kartika, menjelaskan bahwa narkoba mencakup narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif. Ulfa mengungkapkan, “Narkotika adalah zat atau obat yang dapat menurunkan atau mengubah kesadaran, meredakan rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan.” Dia juga menyoroti fakta bahwa beberapa obat-obatan yang digunakan dalam pengobatan bisa menjadi narkoba jika dikonsumsi dalam dosis berlebihan.

Selain narkotika, Ulfa juga membahas bahan adiktif, yaitu zat atau bahan yang bukan narkotika atau psikotropika, tetapi dapat menimbulkan ketergantungan, seperti alkohol, kafein, nikotin, dan tiner.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para generasi muda sebagai penerus bangsa. Mereka diharapkan bijak dalam memilih lingkungan pergaulan yang sehat dan tegas dalam menolak narkoba. Dengan kesadaran akan bahaya narkoba, mereka akan menjadi garda terdepan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan generasi yang profesional dan religius.

Tanggamus (11/10). Dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, generasi muda dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk mempersiapkan “Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Religius.” Salah satu langkah konkrit dalam mencapai tujuan mulia ini adalah mengharamkan segala bentuk narkoba dalam berbagai aspek kehidupan.

Dalam upaya mewujudkan visi ini, DPD LDII Kabupaten Tanggamus menjalin kerjasama erat dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus (BNNK Tanggamus) untuk menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba. Acara berlangsung di Masjid Baiturohman, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, dan dihadiri oleh 150 generasi muda LDII.

Ketua DPD LDII Tanggamus, H. Agoeng Basori, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah agar para remaja LDII Tanggamus memiliki pemahaman yang mendalam tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Dengan pemahaman yang kuat tentang jenis-jenis narkoba dan akibatnya, termasuk hukumannya, kita dapat mencegah penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat,” ujar Agoeng.

Dalam sesi sosialisasi, pemateri dari BNN, Ulfa Arum Kartika, menjelaskan bahwa narkoba mencakup narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif. Ulfa mengungkapkan, “Narkotika adalah zat atau obat yang dapat menurunkan atau mengubah kesadaran, meredakan rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan.” Dia juga menyoroti fakta bahwa beberapa obat-obatan yang digunakan dalam pengobatan bisa menjadi narkoba jika dikonsumsi dalam dosis berlebihan.

Selain narkotika, Ulfa juga membahas bahan adiktif, yaitu zat atau bahan yang bukan narkotika atau psikotropika, tetapi dapat menimbulkan ketergantungan, seperti alkohol, kafein, nikotin, dan tiner.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para generasi muda sebagai penerus bangsa. Mereka diharapkan bijak dalam memilih lingkungan pergaulan yang sehat dan tegas dalam menolak narkoba. Dengan kesadaran akan bahaya narkoba, mereka akan menjadi garda terdepan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan generasi yang profesional dan religius.

Berikut foto kegiatan:

——————–

——————–

——————–

——————–

——————–

Oleh: Caklegh Royan (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)

About penulis penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *