Tulungagung (8/10). FKUB Tulungagung Menyosialisasikan peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri dan Moderasi Beragama di Kawedanan Campurdarat pada Kamis,22 September 2022.
Unsur Islam dari LDII, diwakili oleh Imam Machmud dan Pracoyo. Dengan keaktifan LDII di Forum Kerukunan Umat Beragama menjadikan kondusifitasnya Kabupaten Tulungagung. LDII merupakan unsur Islam dari 6 agama yang ada dan sah berdasarkan undang-undang dan selalu mendukung dan tertib hadir di semua kegiatan di tingkat kabupaten.
Oleh: Drs.IMAM MACHMUD, MPd.MH (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)