Home / Nasional / Kolaborasi Kejari Kudus dan LDII, Upayakan Sosialisasi Hukum ke Santri

Kolaborasi Kejari Kudus dan LDII, Upayakan Sosialisasi Hukum ke Santri

Kudus (25/1). DPD LDII Kabupaten Kudus berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jum’at (20/1). Jajaran LDII diterima Kepala Kejari Kudus Ardhian yang didampingi Kasi Intelijen Arga Maramba beserta staff.

Ketua DPD LDII Kabupaten Kudus mengatakan sebagai bagian dari ormas Islam, LDII menjalin komunikasi dan kerja sama dengan semua pihak. Salah satunya dengan kejaksaan negeri. “Ini semua sebagai wujud LDII Kudus untuk menjaga keutuhan NKRI, terutama menjaga kondusivitas di wilayah Kudus,” katanya.

Sebagai realisasinya, LDII Kudus telah mengundang Kejari pada penyuluhan tentang hukum bagi santri Pondok di kalangan LDII. “Utamanya agar para santri yang ada di pondok pesantren di bawah naungan LDII bisa mendapatkan penyuluhan tentang hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Kudus Ardhian menyambut baik kunjungan silaturahim tersebut. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi ajang kolaborasi antara Kejaksaan dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mewujudkan kondusivitas, keamanan, serta harmoni di masyarakat.

“Saya berharap ada kegiatan yang bisa disinergikan antara Kejaksaan Negeri Kudus dan LDII Kudus. Karena semua ini sesuai dengan slogan kami yaitu Kejaksaan Bersama Masyarakat,” jelasnya. (Ilham)

Oleh: Ilham Hamdani (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

About penulis penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *