Home / Nasional / Kejari Solo Berikan Penyuluhan pada Santri Ponpes Budi Utomo

Kejari Solo Berikan Penyuluhan pada Santri Ponpes Budi Utomo

Kejari Solo Berikan Penyuluhan pada Santri Ponpes Budi Utomo SOLO – Para santri Ponpes Budi Utomo di Kelurahan/Kecamatan Banjarsari, Solo, mengikuti penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, 19/1. Tim Kejari Solo melakukan penyuluhan hukum di sejumlah pondok pesantren (Ponpes). Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada kalangan santri. Kegiatan dipimpin Kepala Kejari Solo Digdiyono Basuki Susanto, dan diikuti ribuan santri pondok. “Kegiatan ini salah satu tugas dan fungsi kami ikut menyelenggarakan ketentraman masyarakat,” ungkap dia.

Digdoyo Basuki Susanto berharap penyuluhan yang dilakukan dapat meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat, utamanya di lingkungan ponpes. Dengan begitu akan terwujud kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan damai, di Solo. “Tujuannya meningkatkan pengetahuan hukum semua lini, baik masyarakat umum, lingkungan pemerintahan, hingga siswa dan peserta didiknya. Kegiatan ini sekaligus untuk mengenalkan tugas dan fungsi jaksa,” urai dia.

 

Pelanggaran itu bisa dilakukan oleh siapa saja, baik tenaga pendidik maupun peserta didik. Dengan pemahaman itu, Susanto berharap, tidak terjadi pelanggaran hukum. “Jadi ini upaya preventif sesuai slogan kami,” jelas Susanto.

Pelanggaran hukum yang bisa terjadi di lingkungan pendidikan menurut Susanto seperti tindak kekerasan, pencurian, hingga tindakan asusila. Pelaku atau korban dalam tindak pelanggaran hukum itu bisa di bawah umur. Walau masih di bawah umur, Susanto menjelaskan pelaku pelanggaran hukum bisa diproses hukum karena ada regulasinya.

Ketua DPD LDII Solo, Muhammad Zein, mengatakan Ponpes Budi Utomo berada di bawah naungan LDII. “LDII menyambut baik kegiatan Kejari Solo yang menyampaikan penyuluhan tentang kesadaran hukum. Pelajaran di ponpes harus diseimbangkan dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Zein.

Zein mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan ponpes. Langkah itu dengan pemasangan kamera CCTV di lingkungan pondok dan asrama. “Kami juga ada ruang khusus bagi santri maupun santriwati yang merasa menjadi korban, terutama bullying ya. Para santri sudah kami wanti-wanti. Petugas keamanan, dewan guru, dan staf juga selalu memantau,” kata dia.

 

Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Faqihu Sholih (editor)

 

About penulis penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *