Home / Nasional / Kejari Maros Beri Penyuluhan LDII untuk Bijak Bermedia Sosial

Kejari Maros Beri Penyuluhan LDII untuk Bijak Bermedia Sosial

Maros (8/5). Kejaksaan Negeri Maros diwakili Kepala Seksi Intelejen Raka Buntasing Panjongko menggelar penyuluhan hukum di Masjid Miftahul Jannah, Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, Minggu (7/5/2023).

Penyuluhan hukum tersebut mengangkat tema ujaran kebencian dalam UU ITE dan bijak dalam bermedia sosial. Dalam pemaparannya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maros ini menyampaikan jika penggunaan media sosial haruslah dilakukan dengan bijak dan hati-hati.

 

“Dalam ilmu agama telah disampaikan jika ada informasi yang beredar kita harus tabayyun dulu, cari tahu dulu kebenarannya, setelah itu barulah kita bisa menyimpulkan atau bisa dishare. Dalam hukum positif kita pun demikian, menyebar informasi yang tidak benar atau hoaks maka bukan saja tidak baik tapi bisa berdampak hukum,” ujar Raka di depan warga LDII Maros.

ldii marosKasi Intel Kejaksaan Negeri Maros Raka Buntasing Panjongko memberikan penyuluhan hukum kepada warga LDII di Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, Minggu (7/5/2023).

Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Maros Ibnu Rusyd SSi mengatakan, pengajian semacam ini digelar 3 kali dalam sepekan.“Pengajiannya bersifat tematik, dilaksanakan 2 sampai 3 kali seminggu. Dengan metode tradisional yang lebih mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Karena lebih mengutamakan pembacaan makna dan keterangan di setiap pengajian,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW LDII Provinsi Sulawesi Selatan Dr Ir Abri MP menyampaikan terkait pentingnya bekerjasama dalam menjaga 4 pilar kebangsaan.

“Kita mesti bergotong-royong dalam mempertahankan kokohnya pilar bangsa ini, kami tentu bersyukur karena pengajian pengajian semacam ini merupakan bagian penting dari gerakan kami dalam menjaga bangsa ini,” tuturnya.

Pada kegiatan ini, turut hadir Ketua DPW LDII Sulawesi Selatan, Ketua DPD LDII Kabupaten Maros, babinsa Serma Iksan Sabari, bhabinkamtibmas Aipda Nurdin, warga LDII, dan tamu undangan.

Tamu undangan

1. Kasie Intel Kejaksaan Negeri Maros (Raka Buntasing Panjongko, S.H, M.H.Li)
2. Ketua DPW LDII Prov Sulsel (Dr. Ir. Abri, M.P)
3. Kepala Dusun Bonto Paddingin, Maros (Nasaruddin)
4. Bhabinkabtibmas Desa Bonto Tallasa, Maros (Nurdin)
5. Babinsa Desa Bonto Tallasa, Maros (Ichsan)
6. Ketua Senkom Mitra Polri Kab Maros (Bimo Adi, S.A.P, M.Tr.A.P)

About penulis penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *