Home / Nasional / Kajari OKU Bersama LDII Bangun Sinergi Hukum di Masyarakat

Kajari OKU Bersama LDII Bangun Sinergi Hukum di Masyarakat

OKU (17/1). Kejaksaan memiliki fungsi peningkatan kesadaran hukum dalam masyarakat. Dalam menjalankan tugas ini, kejaksaan dapat membangun sinergi dan kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal itu yang melandasi jajaran DPD LDII Ogan Komering Ulu (OKU) melakukann silaturahim ke kantor Kejaksaan Negeri OKU, Rabu, (11/1).

“Kami pengurus LDII di semua tingkatan berharap dapat membantu institusi Kejaksaan dalam membangun masyarakat hukum. Alhamdulillah kami bisa silaturahim dengan kejaksaan dan bisa berdiskusi dengan hal-hal yang bisa disinergikan,” ungkap Ketua DPD LDII OKU, Sapto Surono.

Ia juga menyampaikan dengan terbangunnya kesadaran dan ketaatan hukum tersebut, harapannya akan tercipta kondisi masyarakat yang tertib dan aman. “Program kejaksaan ini berdampak sekali dengan kehidupan sosial masyarakat, mengingat dengan masyarakat tertib dan patuh hukum maka kehidupan masyarakat lebih baik. Jadi LDII terpanggil untuk ambil peran,” katanya.

Didampingi Dewan Penasehat LDII OKU, H. Olan Iskandar dan beberapa unsur pengurus harian, ia juga menjelaskan bahwa sikap organisasi adalah terbuka dan memberikan sumbangsih pengabdian. “Kami LDII bertekad akan terus melanjutkan pengabdian dan terbuka untuk menjalin kerja sama dengan lembaga manapun selagi tujuan yang hendak diraih adalah kemaslahatan bangsa,” tegas Sapto.

LDII OKU berharap Kepala Kejari OKU, Asnath Idatua Hutagalung didampingi Kepala Sub Seksi Sospol Intelijen Abdullah Arby memberikan penyuluhan hukum di lembaga pesantren di bawah naungan LDII OKU. “Tahap awal bisa saja kolaborasi ini dimulai dengan hadirnya kejaksaan di pondok pesantren yang ada dibawah naungan LDII OKU,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Asnath menyambut baik silaturahim jajaran LDII dan mengaku siap bersinergi. “Saya apresiasi kedatangan LDII dan telah berkeinginan membantu kejaksaan dalam membangun masyarakat hukum. Karena ini memang tugas kejaksaan maka sangat terbantu siap untuk memberikan materi penyuluhan hukum program yang kami jalankan yaitu jaksa masuk pondok pesantren,” jelasnya.

 

Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Faqihu Sholih (editor)

About penulis penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *