Kutai Barat (27/2). DPD LDII Kutai Barat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bersama beberapa ormas lainnya di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat, Jumat (17/2/2023). Dalam kesempatan ini, hadir Ketua DPD LDII Kutai Barat Sumarsono, Sekretaris M Arif Saifuddin, dan Dewan Penasehat Paino Wibowo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kubar Bayu Pramesti memimpin Rakor tersebut. Bayu Pramesti berpesan kepada seluruh peserta agar selalu bersinergi dengan pihak kejaksaan dalam menjaga kondusivitas Kutai Barat. “Terutama dalam rangka pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Apabila meresahkan masyarakat supaya cepat diambil tindakan agar tidak meresahkan dan mengganggu stabilitas daerah,” tutur Sumarsono.
Dalam pertemuan tersebut, Sumarsono mengungkapkan bahwa beberapa pihak seperti Kejaksaan, MUI, Polres, Kodim, dan Kantor Kemenag mengharapkan undangan untuk menghadiri kegiatan yang diselenggarakan LDII Kutai Barat. Usai mengikuti pelaksanaan Rakor Pakem bersama Kejari, Sumarsono menyerahkan Buku Hasil Munas IX LDII di Jakarta, 7 April 2021 yang lalu dan laporan tahunan DPD LDII Kutai Barat kepada Ketua Kejaksaan Negeri Kutai Barat Bayu Pramesti, “Alhamdulillah semuanya berjalan aman selamat lancar,” pungkasnya.
Oleh: Kurnia Sulton Mas_cul (contributor) / Faqihu Sholih (editor)