Mesuji (7/2). Kejaksaan memiliki posisi strategis karena berada dalam dua rumpun. Selain bagian eksekutif, kejaksaan juga berada dalam rumpun yudikatif. Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mesuji, Ardi Herliansyah saat menyambut audiensi DPD LDII Mesuji, Selasa (7/2).
”Sehingga masyarakat umum merasa takut bila berhubungan dengan kejaksaan. Kami di kejaksaan yang memiliki posisi strategis, kami ajak LDII sebagai mitra kejaksaan, yang merupakan bagian dari masyarakat, sehingga untuk LDII uwes enek dulur anyar yaitu kejaksaan,” ujarnya.
Menurutnya, LDII meliliki kontribusi dalam menjewantahkan ideologi Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945, “Kami yakin bahwa LDII punya kontribusi dan ikut membantu menerjemahkan Pancasila dan UUD 1945, terutama kami yakin LDII punya anggota yang berlatar belakang berbeda, jadi LDII punya peran menjadi kepanjangan tangan negara menjaga keutuhan NKRI. Sebagaimana rumah apabila ada atap yang bocor maka penghuni rumah sama-sama memperbaiki kebocoran itu” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris LDII Kabupaten Mesuji, Irvan Hadi Candra berharap komunikasi antara kejaksaan dan LDII yang sudah baik bisa tetap terjaga, “Sinergi LDII dan Kejari Mesuji bersama-sama menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI. Kami ucapkan Terimakasih sudah menganggap LDII sebagai mitra strategis,” ujarnya.
“Karena LDII sebagai salah satu mitra strategis Kejari Mesuji, maka kami siap bekerjasama dengan kejaksaan melalui program program yang menyentuh masyarakat tingkat bawah,” tutupnya. (Lines Lampung)
Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Faqihu Sholih (editor)