Magelang (13/2). Kejaksaan Negeri Magelang menerima audiensi jajaran pengurus DPD LDII Kabupaten Magelang, 8/2. Audiensi diterima Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang A.O Mangontan. Dalam arahannya, Mangontan berharap dengan adanya audiensi ini nantinya mampu meningkatkan silaturahim antara DPD LDII Kabupaten Magelang dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
“Selain itu, kami berharap akan terjadi sinergi antara DPD LDII Kabupaten Magelang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang untuk membentuk masyarakat yang berakhlak, mengingat masyarakat saat ini mudah terprovokasi oleh hal-hal yang tidak baik,” tuturnya.
Pada audiensi tersebut, Ketua DPD LDII Kabupaten Magelang H Modrik Santoso mengatakan, kunjungan para pengurus ini menjadi ajang silaturahim antara DPD LDII Kabupaten Magelang dan Kejaksaan Kabupaten Magelang. Beberapa agenda silaturahim disebutkan Modrik antara lain adalah penyampaian program kerja 2023 DPD LDII Kabupaten Magelang, pengenalan pondok pesantren naungan LDII Kabupaten Magelang, yaitu Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, serta permohonan penyuluhan hukum kejaksaan di Pondok Sabilul Muttaqin.
“Penyuluhan hukum bagi generasi muda merupakan salah satu upaya DPD LDII Kabupaten Magelang di bidang wawasan kebangsaan demi meningkatkan masyarakat yang sadar hukum,” katanya. Hadir dalam pertemuan tersebut H Wahono, H Sutrasno, dan Suhud Joko selaku Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Magelang dan beberapa pengurus harian serta pengurus Pondok Sabilul Muttaqin. (*/rls/tribunjogja)
Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Faqihu Sholih (editor)