Kupang (27/5). Dalam rangka penentuan awal bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) turut berpartisipasi dalam kegiatan pengamatan hilal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTT bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, di rooftop Kantor BMKG Stasiun Geofisika Kupang. Dari pihak LDII, hadir Sekretaris DPW LDII Provinsi NTT beserta Tim Rukyatul Hilal LDII. Pengamatan hilal ini bertujuan untuk menentukan 1 Dzulhijjah 1446 H sebagai acuan dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTT, Bapak Reginaldus Saverinus Sely Serang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rukyatul hilal merupakan bentuk implementasi nilai-nilai keagamaan secara ilmiah yang menjadi perhatian utama Kementerian Agama.
“Pengamatan hilal bukan hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga bentuk dukungan penuh terhadap penghayatan syariah dan iman umat. Ini sangat penting untuk memastikan waktu pelaksanaan ibadah besar umat Islam,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Hari Raya Idul Adha merupakan simbol pengorbanan, kolaborasi, dan kerukunan antarumat beragama dalam suasana kebersamaan. Kakanwil Kemenag NTT juga mengapresiasi kehadiran LDII NTT serta berbagai pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, termasuk BMKG, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Agama, dan organisasi keagamaan lainnya. Dalam pengamatan tersebut, berdasarkan data dari BMKG Stasiun Geofisika Kupang, hasil rukyatul hilal menunjukkan bahwa hilal tidak berhasil terlihat (tidak teramati), karena tingginya masih sangat rendah dan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal menurut MABIMS, yaitu minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Berikut data pengamatan hilal:
Waktu terbenam matahari: 17.30.25 WITA
Waktu terbenam bulan: 17.34.23 WITA
Tinggi hilal: 0° 29,41’
Elongasi: 6° 10,55’
Fraksi iluminasi bulan: 0,27%
Lag (selisih waktu terbenam bulan – matahari): 4 menit 07 detik
Umur bulan: 6 jam 28 menit 1 detik
Berdasarkan data tersebut, dalam sidang lanjutan ditetapkan bahwa hilal tidak bisa dilihat dari Kupang dan sekitarnya. Oleh karena itu, keputusan penentuan awal Dzulhijjah akan disampaikan sebagai bagian dari laporan Kanwil Kemenag NTT ke Kementerian Agama RI untuk menjadi bahan dalam Sidang Isbat Nasional.
Turut hadir dalam kegiatan ini para tokoh dan pejabat instansi terkait, antara lain Kepala Kemenag Kota Kupang, pejabat Kemenag Kabupaten Kupang, pejabat eselon III, perwakilan MUI, PWNU, Muhammadiyah, Muslimat NU, Fosimata, Dewan Masjid, serta Takmir masjid se-Kota Kupang.
Oleh: S19AKR_KotaKupang_Karyanto (contributor) / Uyun Kusuma (editor)
#kimntt