Home / Nasional / LDII Tanjabbar Audiensi dengan Kemenag Bahas Fenomena Pengunduran Diri Jamaah Haji

LDII Tanjabbar Audiensi dengan Kemenag Bahas Fenomena Pengunduran Diri Jamaah Haji

Tanjabbar (10/12). DPD LDII Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kemenag Tanjab Barat, Senin (22/9), membahas peran organisasi kemasyarakatan dalam menyikapi meningkatnya pengunduran diri jamaah dari kuota panggilan haji.

Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris DPD LDII Tanjab Barat, Ahmad Edi Saputra, memenuhi undangan pribadi Kepala Kemenag Tanjab Barat, Rahman Sayuti. Pertemuan ini bertujuan mendorong ormas, termasuk LDII, untuk terlibat aktif dalam sosialisasi pentingnya komitmen dan pemahaman yang benar bagi calon jamaah haji.

Dalam diskusinya, Rahman Sayuti menyampaikan beberapa poin strategis. Ia berharap LDII dapat menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan literasi jamaah terkait penyelenggaraan haji.

“LDII diharapkan mampu berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada jamaah haji di bawah naungan organisasi. Sosialisasi ini penting agar jamaah memahami prosedur, aturan, serta konsekuensi dari pengunduran diri, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi jamaah lain maupun sistem penyelenggaraan haji secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dampak pembentukan Kementerian Urusan Haji dan Umrah (KUHU). Meskipun lembaga baru tersebut bertujuan memperkuat fokus layanan, perubahan struktur dinilai menghadirkan tantangan bagi jamaah, terutama dari kalangan menengah ke bawah. “Dengan adanya Kementerian Urusan Haji dan Umrah, layanan yang sebelumnya bisa diakses di Kantor Urusan Agama tingkat kecamatan, kini harus dilakukan langsung ke kantor kabupaten. Hal ini berimplikasi pada tambahan biaya dan jarak tempuh bagi calon jamaah, khususnya dari daerah terpencil,” papar Sayuti.

Menanggapi hal itu, DPD LDII Tanjab Barat menyatakan kesiapan untuk bersinergi. Ahmad Edi Saputra menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung upaya pemerintah. “Kami menyadari fenomena pengunduran diri bukan hanya persoalan individu, tetapi berdampak sistemik. Oleh karena itu, LDII siap berperan aktif memberikan pemahaman dan bimbingan kepada jamaah agar dapat mengambil keputusan yang lebih bijak,” tegas Edi.

Pertemuan ini menjadi langkah awal sinergi konkret antara pemerintah dan ormas dalam menyelesaikan persoalan strategis penyelenggaraan haji. Diharapkan, kolaborasi Kemenag Tanjabbar dan LDII dapat memperkuat ekosistem keberangkatan haji yang lebih tertib, informatif, dan berorientasi pada kepentingan jamaah.

 

 

 

 

Riska Sabilah (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng

About penulis penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *