Surabaya (23/6). Pengurus Muda Mudi LDII mengajak para ibu-ibu dan remaja putri di PC semampir dan PC Tambaksari untuk belajar menjadi muslimah yang cantik sesuai syariat. “Mari kita semua mulai saat ini belajar untuk memperbaiki diri. Karena menjadi cantik tidak harus dengan melanggar syariat yang ada,” ujar Yessy Septiani Yuono selaku ketua pelaksana.
Di zaman yang modern saat ini, banyak sekali model pakaian-pakaian muslimah yang kurang sesuai dengan syariat islam, sebagai contoh pakaian yang panjang tapi terawang dan lain sebagainya. Mensikapi hal tersebut Pengurus Remaja Putri LDII PC Semampir dan LDII PC Tambaksari berkolaborasi untuk mengadakan kegiatan Sarasehan Bab Pakaian Wanita yang dikemas dengan judul Pakaian Syari Memuliakan Wanita Muslimah (PASMINAH) dengan tema “Menjadi Cantik Sesuai Syariat” pada Minggu (20/6) kemarin di Masjid At-Taqwa, Wonokusumo, Surabaya Utara, dan dihadiri oleh 93 peserta.
“Tema dalam acara ini kami tekankan pada kata “Cantik,” karena tujuan dari seorang wanita itu berhias dan bersolek ialah hanya untuk terlihat cantik di mata lawan jenis,” tutur Yessy. Cantik menurut Islam adalah cantik yang muncul dari unsur jasmani dan rohani. Tidak hanya cantik fisik tapi juga cantik hati dan akhlaknya. Cantik yang disandarkan pada Allah Ta’ala.
“Semua wanita itu cantik dengan porsinya masing-masing terlebih lagi jika seorang wanita muslimah mau menutup aurat sesuai syariat, maka itu akan jauh lebih cantik,” tambah Yessy. Dalam acara tersebut juga terdapat sesi dalil-dalil bab pakaian dan aurat wanita yang disampaikan oleh Anisa Rahma dan materi tentang busana syari wanita yang disampaikan oleh Lilik Puspitasari.
“Wanita itu harus selalu menjaga pandangan dan kemaluannya. Boleh kok bersolek berlebihan, asalkan hanya di depan suaminya saja,” ujar Anisa dalam penjelasannya. Anisa juga menjelaskan bahwa dengan memakai pakaian yang sesuai syariat, seorang wanita muslimah akan terhindar dari godaan-godaan laki-laki yang mata keranjang. “Allah itu akan menjaga seorang wanita muslimah yang mau menutup aurat saat keluar rumah,” tambah Anisa dalam penjelasannya.
Pada saat sesi penyampaian materi tentang busana syari wanita, Lilik juga memberikan penjelasan bahwa yang dikatakan berpakaian sesuai syariat ialah berpakaian yang sesuai dengan tuntunan syariat islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadist. “Pakaian syari itu tidak hanya panjang, tapi juga harus longgar (tidak boleh ketat,” ujar Lilik. Yang dikatakan berpakaian itu tak hanya tentang baju bagian atas dan bagaian bawah saja. Namun juga tentang tata cara berhijab. Karena ciri khas wanita muslimah itu adalah berhijab. “Cara memakai hijab yang sesuai dengan syariat itu adalah panjang menutupi dada dan kainnya tebal (tidak terawang),” sahut Lilik.
Setelah pemaparan kedua materi itu telah selesai, untuk memperkuat materi tersebut, maka diadakan sesi fashion show yang menampilkan contoh beberapa baju muslimah sesuai dengan syariat dalam berbagai versi dan tempat, yakni baju sekolah, baju kerja versi celana, baju kerja versi rok, baju kuliah versi celana, baju kuliah versi rok, baju hangout, baju mengaji versi celana dan baju mengaji versi rok. “Kami menampilkan para model tersebut bukan dengan tujuan supaya mereka bisa berjalan dengan berlenggak-lenggok di atas panggung, semua model berjalan dengan cara yang biasa. Tapi kami ingin memberikan contoh kepada para peserta bahwa dimana pun mereka berada, mereka tetap bisa berpakaian sesuai syariat seperti yang telah dicontohkan oleh para model tersebut,” ucap Yessy. (ysy)
Oleh: Yessy Sy (contributor) / Noni Mudjiani (editor)