Waktu kirim ke @ldiibot : 03-08-2020 14:57:58
Sintang (7/8). Pada 3 Agustus 2020, bertempat di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sintang dengan DPD LDII Kabupaten Sintang. Adapun lingkup kerjasama meliputi pendidikan non-formal, program kursus dan pelatihan, pendidikan kesetaraan, kepemudaan, kewanitaan, pendidikan karakter, dan keorangtuaan.
Dalam perjanjian kerja sama di bidang pendidikan tersebut, dihadiri oleh Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Suyatni beserta staf. Sementara dari DPD LDII Kabupaten Sintang diwakili oleh seluruh jajaran pengurus. Suyatni berharap dengan ditandatangani perjanjian kerja sama ini kedua belah pihak bisa saling membantu dalam setiap kegiatan. Ia berterima kasih kepada LDII yang mau bekerja sama dengan SKB.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Hendro berharap kepada SKB Kabupaten Sintang bisa memfasilitasi setiap kegiatan pendidikan di lingkungan LDII. Mengingat LDII sudah memiliki program pembinaan dan pendidikan, tetapi untuk sarana dan prasarananya yang masih kurang, “Kami memiliki program pengembangan generasi muda LDII, mudah-mudahan sinergi antara SKB dan LDII, menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.
Oleh: A’an Supandri (contributor) / Ludhy Cahyana (editor)