Sragen (2/2). Pengurus DPD LDII Kabupaten Sragen melaksanakan silaturahim dengan Kejaksaan Negeri Sragen, pada Kamis (26/1). Ketua DPD LDII Kabupaten Sragen H Sumarsono mengungkapkan, kunjungan tersebut dalam rangka mempererat tali silaturahim untuk memperkuat kolaborasi sesama elemen bangsa.
Pertemuan tersebut, juga dalam rangka mengundang Kepala Kejari Sragen Ery Syarifah untuk memberikan peningkatan kapasitas pada santri ponpes naungan LDII Sragen. “Agar semakin memahami peran lembaga penegak hukum, serta fungsi dan tugasnya, dalam berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Sehingga diharapkan, santri dapat mendukung kerja kejaksaan. Serta memotivasi para santri, setelah dibangun jiwanya secara spiritual, untuk mengabdi sebagai penegak hukum di kejaksaan. “Dapat menerapkan nilai-nilai keagamaan sebagai implementasi dari nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sragen Sutrisno. Ia mengatakan, LDII selama ini menjalin hubungan dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sragen dengan sangat baik. “Bahkan LDII aktif dalam kepengurusan dan kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sragen,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kepala Kejari Sragen Ery Syarifah berterimakasih atas kunjungan pengurus LDII. Ia mengatakan, kejaksaan memiliki kewenangan untuk mengawasi dan membina aliran kepercayaan masyarakat. Dalam hal itu, Kasi Intelegen Kejari Sragen. Ia mengungkapkan, selama ini tidak pernah mendengar, atau menerima laporan, catatan atau kejadian negatif tentang LDII. “Setahu saya LDII ormas yang sah dan dilindungi hukum,”pungkasnya.
Ia melanjutkan, selama ini di Sragen, kejadian negatif yang cenderung meningkat adalah kasus narkoba. Bentuknya, sekarang lebih banyak sabu, karena praktis, kecil dan mudah dibawa, serta mudah dikonsumsi. “Yang dijadikan sasaran adalah orang baik, agar mengonsumsi, sehingga menjadi orang yang tidak baik. Kalau orang yang sudah tidak baik, mereka tidak usah diserang, sudah menjadi temannya,” ujarnya.
Sehingga, perlu pembinaan terhadap generasi muda. Bahkan kasus lainnya, terdapat anak usia 20 tahunan, sering konvoi membawa gir dan senjata tajam. “Maka kami titip pada semua masyarakat, termasuk LDII untuk ikut memberikan pengarahan kepada mereka. Harus diimbangi dengan ketenangan dan kedewasaan jiwa, agar mampu mengontrol emosi,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait LDII, pengurus MUI Kabupaten Sragen KH Nur Salim mengungkapkan, LDII sejak tahun 2006 telah menyatakan paradigma baru LDII. “Sudah tidak ada masalah,” ujarnya.
Hasil pertemuan tersebut disepakati, Kepala Kejari Sragen Ery Syarifah, menugaskan Kasi Intelejen Mujib Syaris membuat jadwal workshop peningkatan kapasitas kepada santri ponpes naungan LDII. “Kami mengajak kejaksaan bersama LDII terjun ke masyarakat, mengadakan penyuluhan hukum,” ujarnya.
Dalam silaturahim tersebut, mendampingi Ketua DPD LDII Sragen H Sumarsono, yakni Wakil Ketua H Joko Setiawan dan Suratno, Sekretaris Agus Hario, Bendahara H Bambang Dwi Hartanto, serta perwakilan pengurus ponpes An Nur naungan LDII H Sriyanto. (Anton).