Home / Nasional / LDII Kuantan Singingi Dukung Program Prioritas Presiden di Bidang Ketahanan Pangan

LDII Kuantan Singingi Dukung Program Prioritas Presiden di Bidang Ketahanan Pangan

 

Kuantan Singingi (26/8). Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menetapkan 17 program prioritas, salah satunya mencapai swasembada pangan. Program ini sejalan dengan delapan klaster LDII untuk bangsa yang dirilis DPP LDII pada 2017, khususnya poin kelima tentang ketahanan pangan.

Ketua DPD LDII Kuantan Singingi, Bambang Irawan Abrorudin, yang juga Direktur Utama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Langsat Mandiri Desa Sungai Langsat, menegaskan komitmennya mendukung program tersebut. “Kami warga LDII di mana saja berada pasti akan mendukung dan ikut serta menyukseskan program prioritas presiden ini, karena sesuai dengan delapan klaster LDII untuk bangsa,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024, dana desa wajib dialokasikan minimal 20 persen untuk ketahanan pangan. Ketentuan ini berlaku mulai tahun anggaran 2025. Desa Sungai Langsat, misalnya, mengalokasikan Rp. 207 juta untuk program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes Langsat Mandiri.

Kepala Desa Sungai Langsat, Elvi Junaidi, menyatakan kepercayaannya kepada BUMDes Langsat Mandiri dalam mengelola program tersebut. “Kita lihat dua tahun terakhir perkembangan BUMDes Langsat Mandiri sangat baik dan meningkat drastis, sehingga program ketahanan pangan ini kami serahkan kepada BUMDes Langsat Mandiri,” ujarnya.

Menurut Bambang, Provinsi Riau selama ini sangat bergantung pada pasokan pangan dari Sumatra Barat. Hal tersebut justru menjadi peluang bagi BUMDes untuk memperkuat ketahanan pangan lokal. “Pada tahap awal kami menanam 5.000 cabai, kemudian budidaya 16.000 ekor nila pada tahap kedua, serta menanam jagung pipil di tahap ketiga,” jelasnya.

Ia menambahkan, transparansi menjadi hal utama dalam pelaksanaan program ini. “Untuk transparansi anggaran, kami melibatkan perangkat desa, RW, dan RT sebagai Tim Pelaksana Kerja (TPK). Lahan ketahanan pangan juga berada di tengah desa, berbatasan langsung dengan jalan poros, sehingga masyarakat bisa ikut mengontrol langsung,” pungkasnya.

 

 

 

Oleh: Bams ~S04BMS kuansing 11.38 (contributor) / Riska Sabilah (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng

About penulis penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *