Mojokerto (22/3) – Ir. H. Sulistyo selaku pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Mojokerto dan pengurus MUI Kota Mojokerto lainnya berkumpul di Pondok Pesantren (Ponpes) As-Shohiliyah. Ponpes yang terletak di Kota Mojokerto ini merupakan salah satu Ponpes terbesar di kota onde-onde.
KH. Rofi’i Ismail selaku Ketua MUI Kota Mojokerto hadir dalam rapat pleno tersebut, Senin (22/3/2021). Rapat pleno dihadiri 34 orang menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya penyempurnaan beberapa pengurus yang berhalangan tetap, rekomendasi kepada Pemerintah Kota Mojokerto mengenai Perda Makanan dan Minuman yang halal, persiapan kegiatan Ramadan, dan penyusunan program kegiatan masing-masing bidang.
Adapun rekomendasi hasil keputusan MUI ini akan dibawa ke Pemkot Mojokerto terutama yang berkaitan dengan Perda Makanan dan Minuman. Sementara itu, Wakil Ketua DPD LDII Kota Mojokerto H. Sulis mengatakan perencanaan program kegiatan MUI Kota Mojokerto merupakan langkah strategis dalam rangka mengembangkan peran MUI di masyarakat Mojokerto. Diantaranya adalah rekomendasi ke Pemerintah Kota Mojokerto dalam Perda sertifikat halal untuk makanan dan minuman. “Semoga dengan adanya perda nanti masyarakat akan merasa terlindungi dari makanan dan minuman yang tidak sesuai dengan syar’i,” harapnya.