Gunungkidul (16/10). Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Komunikasi Sosial Organisasi Kemasyarakatan dan Partai Politik di Rumah Makan Warung Simbok, Jalan Wonosari–Yogyakarta Km 5, Playen, pada Rabu (3/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi kemasyarakatan dan partai politik, termasuk LDII Gunungkidul yang diwakili oleh Edi Herpranowo, Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif di wilayah setempat.
“Dalam situasi seperti saat ini, kita harus saling menjaga agar tercipta suasana yang kondusif. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban umum dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meneladani nilai “ngemong lan empan papan,” sebagaimana amanat Sri Sultan Hamengkubuwono X.
“Kita harus memahami perasaan orang lain dan memahami situasi serta kondisi sekitar. Dengan sikap ini, kita dapat lebih peka dan bijak dalam menyikapi situasi yang terjadi,” tambahnya.
LDII Gunungkidul bersama organisasi kemasyarakatan dan partai politik lainnya turut menandatangani Deklarasi Bersama sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.
Isi deklarasi tersebut memuat enam poin penting:
- Menjaga persatuan dan kesatuan dengan semangat kebersamaan dan tenggang rasa dalam kehidupan bermasyarakat.
- Tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar (hoaks), ujaran kebencian, maupun ajakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
- Mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan keluarga, komunitas, maupun masyarakat luas.
- Mendukung tindakan aparat TNI dan Polri dalam menjaga dan memelihara situasi yang aman, tertib, dan tenteram di Kabupaten Gunungkidul.
- Meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap ancaman dan gangguan, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan.
- Mengisi kehidupan bermasyarakat dengan hal-hal positif, produktif, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan bersama.
Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Kabupaten Gunungkidul.
Melalui sinergi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan partai politik, diharapkan situasi di Gunungkidul tetap aman, tenteram, dan kondusif bagi seluruh warga.
Oleh: Supardo Kayat (contributor) / Riska Sabilah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng