Home / Nasional / LDII Banjit Ikuti Sosialisasi Perda Provinsi Lampung

LDII Banjit Ikuti Sosialisasi Perda Provinsi Lampung

 

 

Waykanan (8/12). Rabu,8 Desember 2021 Warga LDII Kampung Rantau Jaya, Kec.Banjit mengikuti kegiatan sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung no. 26 Tahun 2017, tentang penyelenggaraan usaha pariwisata. Hadir dalam acara tersebut para tokoh masyarakar, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Hadir sebagai pemateri utama Anggota DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone,SH.SE.MM., Ia menyampaikan pentingnya suatu wilayah memiliki destinasi pariwisata baik bersumber dari alam, budaya ataupun buatan, guna untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Kegiatan tersebut diadakan di Balai Kampung Rantau Jaya, Kec.Banjit, Kabupaten Waykanan.

Oleh: Suprapto Prapto (contributor) / Faqihu Sholih (editor)

About penulis penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *