TANGERANG (30/10) – KH.Abd.Rozak Kepala Kemenag Tangerang Selatan menceritakan bahwa keberadaan Pondok Pesantren sudah ada sejak abad 16 sebelum Indonesia merdeka.
“Meski keberadaan Pondok Pesantren dan Santri di Indonesia ini lebih tua dari indonesia, sementara legitimasi dari Pemerintah dengan hari Santrinya baru beberapa tahun belakangan, Santri tidak marah, santri tidak demo, karena sifat Santri memang berakhalkul karimah, takdzim dan sabar,” kata KH.Abd.Rozak.
Pendirian Pondok itu harus ada lima unsur didalamnya, lanjut KH.Abd.Rozak, jika kelimanya sudah terpenuhi, yaitu ada kyainya, ada guru, ada asrama, ada kurikulum materi program yang diajarkan, maka sudah sah untuk diresmikan.
Hadir pada acara tersebut, Camat Pondolk Aren, Makum Sagita, S.Pd. Lurah Jurang Mangu, Lurah Pondok Aren, dari Polres Tangsel beserta jajaranya, FKUB Kota Tangsel, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam H.Edi Suharsongko, dan beberapa undangan lainya. Turut hadir Ketua DPD LDII Kota Tangerang Selatan Edy Irianto yang mendampingi para tamu undangan pada kegiatan tersebut.
Oleh: Arifin Rusdi (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)