Kediri (10/6). Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten mengembangkan sumber daya manusia di pesantren dengan mengadakan Pelatihan Teknis Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang diikuti oleh 40 pesantren se-Kabupaten Kediri. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri selama 4 hari tatap muka dan mendapat perhatian besar dari para peserta.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri Tontowi Jauhari, menegaskan bahwa pemerintah memiliki hutang besar kepada pesantren, mengingat peran penting pesantren dalam sejarah lahirnya Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 yang disahkan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pesantren. “Kami di Kemenag berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat. Dengan demikian, diharapkan kualitas kesalehan umat dapat meningkat secara signifikan,” ujar Tontowi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendidikan kesetaraan di pesantren sebagai peluang yang harus segera ditangkap. “Pendidikan kesetaraan di pesantren adalah peluang besar yang akan memberikan manfaat nyata bagi para santri. Jika kebijakan pemerintah tidak segera direspon, maka yang akan dirugikan adalah para santri itu sendiri,” tambahnya.
Tontowi Jauhari juga berharap para santri yang keluar dari pesantren dapat memasuki dunia kerja dan bersaing dengan baik. “Diharapkan santri yang lulus dari pesantren memiliki kompetensi yang memadai sehingga dapat bersaing di dunia kerja. Ini penting agar mereka bisa berkontribusi positif dalam masyarakat dan membantu mengangkat kesejahteraan umat,” tuturnya.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pengembangan pesantren dan peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan pesantren-pesantren di Kabupaten Kediri dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan serta kesejahteraan para santri, sejalan dengan tujuan mulia Kemenag untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat.
Oleh: Bagas Dino (contributor) / rully kuswahyudi (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng