Home / Nasional / Kemampuan Dasar Bimbingan dan Konseling, Modal Penting Membina Generasi Muda

Kemampuan Dasar Bimbingan dan Konseling, Modal Penting Membina Generasi Muda

Bandar Lampung (1/3). Memiliki kemampuan dasar dalam bimbingan dan konseling menjadi modal penting dalam membimbing generasi muda agar memiliki 29 karakter luhur. Hal ini disampaikan oleh Alvin Alessandro, praktisi sekaligus guru bimbingan dan konseling (BK). Dalam pemaparannya pada kegiatan “Pembekalan Keterampilan Dasar Konseling bagi Tim Bimbingan dan Konseling” yang diselenggarakan oleh DPD LDII Kota Bandar Lampung di Masjid Baitusshadiq, Komplek PPM Baitusshadiq, Bandar Lampung, pada Minggu (23/2).

Dalam kegiatan yang mengusung tema “Menyiapkan BK yang Profesional dalam Menjalankan Peran dan Fungsinya” tersebut, Alvin menjelaskan bahwa bimbingan dan konseling memiliki peran penting dalam proses pendidikan. Ia memulai pemaparannya dengan menjelaskan konsep bimbingan dan konseling, peran konselor, serta konseli. Menurutnya, siapa saja bisa menjadi konselor, misalnya orang tua sebagai konselor bagi anak-anak mereka, suami bagi istrinya, dan sebaliknya. “Guru adalah konselor bagi peserta didiknya, teman dapat menjadi konselor bagi temannya, dan seorang pembina atau pengurus merupakan konselor bagi anggotanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alvin memaparkan tugas tenaga BK, syarat menjadi seorang konselor, serta prinsip, asas, dan fungsi BK. Semua aspek tersebut, menurutnya, penting untuk mendukung keberhasilan generasi muda LDII dalam memiliki 29 karakter luhur.

Alvin juga menekankan beberapa kemampuan dasar yang harus dimiliki dalam bimbingan dan konseling, di antaranya membangun hubungan yang baik dan empati dengan konseli, memberikan perhatian penuh saat konseli bercerita, serta mengajukan pertanyaan yang tepat. “Memberikan dukungan melalui pujian, membantu konseli menemukan solusi, serta menjaga kerahasiaan sesuai dengan etika konseling juga merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki seorang konselor,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan enam tahapan dalam prosedur penanganan masalah, yang meliputi identifikasi kasus, identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, treatment, serta tindak lanjut. “Keberhasilan dalam menangani masalah terdiri dari keberhasilan segera dan keberhasilan jangka panjang,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Alvin menekankan pentingnya mindset seorang konselor dalam menghadapi berbagai permasalahan. “Kita tidak boleh terbebani dengan kewajiban menyelesaikan masalah orang lain, karena sejatinya penyelesaian masalah ada pada diri klien itu sendiri. Sebagai konselor, tugas kita adalah melakukan teknik yang benar, berdoa, dan mengarahkan hasilnya kepada Allah SWT,” tutupnya.

 

Oleh: Ahmat Nurdin (contributor) / FF (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng

About penulis penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *