Home / Nasional / Kajari Banyuwangi dan LDII Bahas Kerja Sama Program Jaksa Masuk Pesantren

Kajari Banyuwangi dan LDII Bahas Kerja Sama Program Jaksa Masuk Pesantren

Banyuwangi (5/3). DPD LDII Kabupaten Banyuwangi mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi pada Selasa (11/2). Pertemuan ini membahas sejumlah program kerja sama, termasuk penyuluhan hukum guna meningkatkan sinergisitas antara LDII dan Kejari.

Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, menerima langsung rombongan DPD LDII Banyuwangi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Alfan Abdillah Sujarno. Turut hadir dalam rombongan, Sekretaris DPD LDII Banyuwangi Kris Parwanto, Pemuda LDII, pengurus pondok, serta jajaran pengurus lainnya. Sementara itu, Kajari Suhardjono didampingi oleh Kasi Intel Rizky Septa Kurniadhi.

Dalam audiensi tersebut, Kajari Banyuwangi Suhardjono mengapresiasi kunjungan Pengurus DPD LDII Banyuwangi. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara LDII dan Kejari guna memperluas cakupan tugas kejaksaan.

“Kegiatan yang pernah dirintis antara Kejaksaan dan LDII siap untuk dilanjutkan, seperti program Jaksa Masuk Pesantren. Program ini memberikan wawasan tentang perbandingan hukum nasional dan hukum Islam, yang merupakan bagian dari tugas kejaksaan,” ujar Suhardjono.

Ia menambahkan, selain pengetahuan agama, para santri perlu memahami peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya hukum pidana yang wajib dipatuhi oleh setiap warga negara.

Wakil Ketua DPD LDII Banyuwangi, Alfan Abdillah, menyatakan bahwa kerja sama antara LDII dan Kejaksaan merupakan bentuk komitmen LDII dalam mendorong warganya menjadi warga negara yang taat hukum.

“Dengan memahami hukum, warga dan santri LDII akan lebih bijaksana dalam menghadapi persoalan di masyarakat. Mereka diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alfan.

Sementara itu, Sekretaris DPD LDII Banyuwangi, Kris Parwanto, menuturkan bahwa saat ini DPD LDII Banyuwangi menaungi tiga pondok pesantren, yaitu Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) Nurul Huda, Ponpes Ar Royan di Jajag, Kecamatan Gambiran, serta Pondok Cabe Rawit di Setail, Kecamatan Genteng. Selain itu, LDII juga menaungi 79 majelis taklim yang tersebar di 22 kecamatan, dari Wongsorejo hingga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran.

Ia berharap program Jaksa Masuk Pesantren dapat kembali dijalankan agar edukasi hukum dapat meningkatkan wawasan intelektual dan moral para santri, sehingga mereka menjadi generasi yang lebih baik.

“Dengan adanya program ini, para peserta didik di pondok pesantren dapat memahami hukum lebih mendalam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Kris Parwanto.

 

Oleh: Wandi_Banyuwangi (contributor) / FF (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng

About penulis penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *