Waktu kirim ke @ldiibot : 02-02-2023 06:22:58
Purworejo – Pengurus Harian DPD LDII Kabupaten Purworejo dan Ketua Pondok Pesantren Al Barokah Cokroyasan beraudiensi dengan Pejabat Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Purworejo, pada Kamis 19 Januari 2023 (19/1/2023).
Acara yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, Eddy Sumarman, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, Issandi Hakim, beserta jajaranya. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPD LDII Kabupaten Purworejo H. Sugiarto, S.Pd menyampaikan, “bahwa LDII berkonsentrasi mengurusi bab Ibadah namun sebagai warga negara Indonesia tentunya kami tetap mematuhi UUD 1945, maka dari itu, kami memohon arahan kepada Kejaksaan Negeri dalam hal Sinergitas Program Kerja yang selaras dan dapat dilakukan bersama dengan Kejaksaan Negeri”, ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, yang diawali oleh Kasi Intelijen Issandi Hakim, dalam sambutannya menanggapi baik tentang Keberadaan LDII yang fokus membina tentang Ibadah agar tidak mudah terpapar paham Radikalisme, “Hal ini sejalan dengan Program Kerja yang ada di Kejaksaan yaitu Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) serta Penyuluhan Hukum kepada organisasi-organisasi Keagamaan”, tuturnya.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh LDII dalam menjalin komunikasi dengan Institusi Pemerintah khususnya Kejaksaan Negeri sudah sangat baik, “dan kami memohon bantuan kepada LDII untuk membantu program kerja PAKEM meskipun tidak dilibatkan secara khusus/langsung didalam tim tersebut termasuk melancarkan Program Penyuluhan Hukum”.
Ditambahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, Eddy Sumarman, tugas Kejari adalah membantu Pemerintah dalam rangka menjaga ketenangan, ketentraman, kedamaian baik antar umat beragama maupun sesama umat beragama (umat umslim), “Kami siap untuk bersinergi dengan LDII, memberi arahan, dan memberi penyuluhan hukum kepada warga LDII dan Pondok Pesantren naungan LDII, Insya Allah dalam kesempatan yang akan datang, Kejaksaan akan memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada warga dan santri LDII”, pungkasnya.
Oleh: Hanan Reza Suryadi (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)