Sragen (01/03) – Kejaksaan Negeri Sragen mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah dan Pesantren, di Pondok Pesantren Annur, Sragen, 23/2. Kegiatan yang dihadiri 250 orang santri dari Ponpes Annur Sragen, Ponpes Al Manshurin Gabukan, Ponpes Budi Luhur Gronong, dan Ponpes Al Huda Banyu Urip.
Hadir dalam acara tersebut Kajari Sragen yang diwakili Kasi Inteljen Kejaksaan Sragen Mujibu Syar’i, Kepala Kementrian Agama diwakili Kasi Pontren Wiyono, Kesbangpol Kab.Sragen, Ketua MUI Sragen KH.Minanul Aziz. Hadir pula Wanhatda LDII Kab.Sragen Ust.H Syaiful Bahrudin, Ust.Muh.Sayuti dan Ketua LDII Kab Sragen H.Soemarsono.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti para santri dari 4 ponpes di bawah naungan DPD LDII Kab.Sragen dengan penuh khidmat dan semangat. Menurut KH.Minanul Aziz, pentingnya warga khususnya para santri untuk melek dan tahu hukum agar tidak tersandung kasus hukum. “Kita semua berharap pesantren yang lain juga tersentuh program Jaksa Masuk Pesantren. Selain itu, Indonesia ini negara kesepakatan dan itu sah menurut sabda nabi yang isinya: bersepakat atau mengadakan perjanjian itu dibolehkan, selama isi kesepakatan dan perjanjian itu tidak menghalalkan barang yang haram, dan tidak mengharamkan barang yg halal. Orang iman itu harus mentaati kesepakatan yang telah dibuat,” ujar KH.Minanul Aziz.
Sementara dari Kasi Intel Kejaksaan Mujibu Syar’i menegaskan agar kita orang Islam menjauhi dari sikap-sikap intoleran dan radikal. Intoleran adalah pintu masuk seseorang untuk menjadi radikal. “Maka di acara Jaksa Masuk Sekolah dan Pesantren ini sebagai upaya agar remaja yang di sekolah maupun di pesantren tidak mudah terpapar virus intoleran dan radikal,” ujar Mujibu Syar’i.
Oleh: Sriyanto (contributor) / rully kuswahyudi (editor)