Mangupura (28/2). Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Badung, Gde Ancana, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Badung menerima audiensi Pengurus DPD LDII Badung di Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Mengwi, pada Selasa (28/2).
“Sebenarnya Kajari ingin sekali bertemu dengan Pengurus LDII Badung, berhubung pagi ini beliau dan unsur Forkopimda yang lain harus menghadiri acara bersama Bupati Badung, beliau memutuskan untuk mewakilkan pertemuan ini kepada saya. Adapun nanti, seandainya Kajari ingin mengundang Pengurus LDII Badung kembali, saya harap bapak bapak sudi hadir lagi,” kata Gde Ancana.
Pejabat yang baru mengawali tugasnya di Kejari Badung ini mengatakan walaupun masih baru di Badung tapi pengalaman tugas sebelumnya di Kejari Gianyar dan hubungan baiknya dengan Ketua DPD LDII Gianyar sudah cukup memberi gambaran positif tentang LDII.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Badung, H Hardilan, mengawali perkenalan kepada Kasi Intel Kejari dengan menjelaskan tentang keberadaan LDII di Badung, mulai dari kepengurusan yang ada di DPD, PC, PAC, jumlah anggota, kiprah LDII Badung dan sinergitas LDII dengan berbagai instansi dan ormas yang ada di Badung. “Kami serahkan buku hasil Munas IX LDII tahun 2021 sebagai acuan DPD LDII Badung dalam menyusun program kerja, berikut Laporan Kegiatan LDII Badung tahun 2022 lengkap dengan dokumentasinya sebagai bukti nyata kontribusi LDII Badung,” kata H Hardilan.
H Hardilan menjelaskan, pada Munas IX diputuskan 8 fokus bidang pengabdian LDII untuk bangsa, yaitu wawasan kebangsaan, dakwah islam, pendidikan umum, ekonomi syariah, pertanian dan lingkungan hidup, kesehatan dan pengobatan herbal, informasi dan teknologi, serta Energi Baru Terbarukan.
Lebih lanjut, H Hardilan menambahkan bahwa DPD LDII Badung siap bersinergi dengan Kejari Badung dalam mensosialisasikan program program Kejaksaan untuk masyarakat dalam usaha meningkatkan ketertiban dan ketrentaman umum. Menanggapi hal tersebut, Gde Ancana mengapresiasi kesiapan LDII dan menyatakan keinginannya untuk bisa melakukan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Diantara topik materi penyuluhan yang langsung terlintas dibenaknya yaitu, bermedia sosial yang bertanggung jawab agar tidak terkena UU ITE dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Kami siap memfasilitasi penerangan hukum untuk warga LDII Badung. Aula Kejari Badung bisa menampung kurang lebih 200 orang, kami persilakan kalau mau datang kesini. Sebaliknya, kalau menghendaki kami datang ke tempat kegiatan yang ditentukan LDII, pun tidak jadi masalah,” tegas Gde Ancana.
H Hardilan mengatakan akan segera bermusyawarah dengan segenap Pengurus DPD LDII Badung untuk menentukan pilihan yang paling sesuai, selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan Kejari Badung agar kegiatan ini bisa terlaksana. (das)
Oleh: Ichwan.HS > S17ICH > R9.2a > Kab. Badung 0819899354 (contributor) / Faqihu Sholih (editor)