Way Kanan (15/2). Ketua DPD LDII Way Kanan H Sobri didampingi Sekretaris Basuki Rahmad dan Pembina Rahman Hadi bersilaturahim ke kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Afrillianna Purba dan Kasi Inteljen Pujiarto menerima rombongan. Ketua LDII Kabupaten Way Kanan, Sobri menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin Komunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Way Kanan, termasuk Kejaksan Negeri serta memohon arahan dalam menjaga kamtibmas.
”Kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan baru pertama kali dilakukan sejak dirinya memimpin LDII Way Kanan pada bulan Juni 2021, hal ini disebabkan banyak agenda yang di kerjakan,” ungkapnya. Lebih lanjut Sobri, mengharapkan kerja sama yang baik dengan jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta beragama yang kondusif demi utuhnya NKRI.
Dalam hal tersebut Sobri meminta izin Kejari untuk memberikan penyuluhan hukum kepada warga LDII khususnya dan masyarakat Way Kanan umumnya. Kajari Afrillianna Purba melalui Kasi Inteljen Pujiarto menyambut baik kehadiran jajaran pengurus LDII Way Kanan. Menurutnya silaturahim dengan tokoh agama sangat diperlukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan untuk menciptakan kondusifitas di negeri tercinta ini.
“Peran serta pimpinan ormas mengedukasi warganya untuk mencegah meluasnya pemahaman intoleran, terorisme, dan radikalisme dengan cara meningkatkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan nasionalisme, sangat diperlukan,” kata Pujiarto.
Ia juga menanggapi apa yang telah disampaikan ketua DPD LDII Way Kanan sejalan dengan informasi yang didapat bahwa LDII salah satu ormas Islam yang berkiprah di masyarakat sekitar. “Terkait stigma negatif di masyarakat tentang LDII yang tertutup dan tidak bermasyarakat, kami akan mengagendakan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren,” ujar Puji. Sebagai cinderamata, Sobri menyerahkan buku Munas IX LDII tahun 2021 dan majalah Nuansa Persada kepada pihak Kejari.
Oleh: Smp Istfahani (contributor) / Noni Mudjiani (editor)