Banda Aceh (25/1). Asisten Bidang Intelijen Kejati Aceh Mohamad Rohmadi mengajak warga LDII untuk memerangi radikalisme dan intoleransi di provinsi itu. “Negara kita bukan negara Islam melainkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45 dan peraturan hukum serta perundang undangan yang berlaku,” katanya saat menerima pengurus DPW LDII Aceh di Kantor Kejati Aceh (18/1).
Pengurus DPW LDII Aceh beraudiensi dengan Kajati Aceh dalam hal ini diterima oleh Asisten Bidang Intelijen Kejati Aceh Mohamad Rohmadi dan Bidang Hukum dan Humas Kejati Ali Arsyad Lubis.
Dalam kesempatan itu, Asintel Rohmadi akan mengusulkan kepada pimpinan (Kajati) untuk merencanakan untuk memberikan penyuluhan kepada pondok pesantren LDII tentang hukum yang berlaku, karena ada program kejaksaan masuk sekolah dan pesantren.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Aceh Tgk Marzuki di awal pertemuan menyampaikan delapan bidang yang merupakan program pengabdian LDII untuk bangsa, yakni bidang dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, kesehatan herbal, ketahanan pangan dan lingkungan, teknologi digital, dan energi baru terbarukan.
Menanggapi program LDII, Asintel Rohmadi yang sudah mengenal LDII sejak bertugas di Surabaya, Jawa Timur itu menyambut baik dan berharap kolaborasi dengan Kejati Aceh. Selain itu dalam pertemuan itu membahas berbagai macam permasalahan tentang beberapa aliran yang ada di Aceh, baik aliran Islam maupun agama lain, dan aliran kepercayaan yang tidak termasuk dalam agama tertentu.
Pada kesempatan itu Ketua DPW LDII Tgk Marzuki menyerahkan buku pedoman ibadah LDII, buku hasil Munas LDII, majalah Nuansa dan Kalender 2023. Pengurus LDII Aceh yang hadir pada pertemuan itu Ketua DPW LDII Aceh Tgk Marzuki Ali, Wanhat DPW Tgk H Burhan, Sekretarias Tgk Agam Safriadi, dan Wakil Sekretaris Choirul Rosyid. (antara aceh)
Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Noni Mudjiani (editor)