Palangkaraya (21/12). Pengurus DPW LDII Kalteng mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Senin (19/12). Silaturrahim itu diterima secara langsung oleh Asisten Inteligen Kejati Kalteng H Komaidi, SH di ruang kerjanya.
Pertemuan diawali dengan saling perkenalan, dari DPW LDII Kalteng ada Ketua DPW LDII HM Nur Prayudi, Sekretaris Zia Abdul Azis dan Aris Wijaya, Biro Keagamaan dan Dakwah Ust H Ikhwan Mughofar, Biro HAL Didik Purwanto dan Biro KIM H Imam Maftuh.
Ketua DPW LDII Kalteng menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, “Kami datang dengan maksud ingin menjalin silaturahim, dan yang kedua kami ingin menyampaikan program turunan hasil Munas LDII tahun 2021 mengenai delapan program pengabdian LDII,” kata Nur Prayudi.
Nur Prayudi menjelaskan sedikit mengenai delapan program pengabdian LDII, “Program pertama adalah Kebangsaan, baru yang kedua Keagamaan, hal itu dikarenakan, kebangsaan ibarat sebuah kapal, kapalnya dulu yang harus stabil, tidak goyang, baru kemudian orang-orang atau penumpang didalamnya bisa melakukan aktivitas atau kegiatan “, jelas Nur Prayudi. “Baru yang kedua adalah keagamaan, karena inti dari kegiatan kami adalah dakwah, dakwah bisa berjalan dengan baik apabila kebangsaan bisa terawat yang di dalamnya adalah NKRI,” lanjut Nur Prayudi.
Sementara itu, Asintel Komaidi dalam kesempatan itu menyambut baik kedatangan pengurus DPW LDII Kalteng dan menyampaikan bahwa sebagai sesama manusia kita seharusnya saling berbuat baik, tidak saling menyakiti. “Jangan sampai mendiskreditkan seseorang, belum tentu yang kita anggap jelek itu jelek, karena dirinya sendiri belum tentu lebih baik dari pada orang itu,” ungkap Komaidi.
“Intinya, yang penting tidak menggangu ketertiban umum, kita harus bisa harmoni, karena Indonesia memang ditakdirkan unik, mempunyai 714 suku, satu suku dayak sendiri terbagi menjadi sub-sub lagi, maka dari itu kita semua bersepakat bahwa Pancasila sebagai ideologi kita, menempatkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan,” tutur Komaidi.
Oleh: Imam Maftuh (contributor) / Noni Mudjiani (editor)