Yogyakarta – Pandemi merupakan cobaan dari Allah SWT. Di bulan ramadan, setiap umat Islam ada kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah. Meski pandemi dan dalam keadaan sulit, pantang untuk menyerah dan melalaikan berbagai kewajiban.
Hal itu disampaikan pakar ekonomi syariah Dr H Ardito Bhinadi SE MSi saat memberikan kultum Ramadan malam ke-27 di Musala Dani Salamah Sambisari (Masdanis), Sabtu (8/5/2021).
“Supaya dipahami bahwa pandemi saat ini merupakan cobaan dari Allah SWT, meski demikian bagi setiap orang Islam supaya tetap menunaikan zakat fitrah,” ucapnya.
Dosen UPN Veteran Yogyakarta ini juga menambahkan, memperoleh rezeki yang halal walaupun di masa sulit itu hukumnya wajib. “Jika sampai mengonsumsi barang haram, maka neraka lebih berhak atasnya,” tegasnya.
Ardito mengingatkan pula bahwa harta merupakan fitnah di dunia, alam kubur dan akhirat. Tidak sedikit terjadi pertikaian karena harta. Hartanya tidak diambil sebagian untuk berzakat fitrah. “Dari manakah asal harta dan untuk apa sajakah harta digunakan itu kelak akan dipertanyakan,” jelasnya.
Untuk itu, pengurus MUI Pusat Periode 2016-2021 ini pun mengajak orang Islam agar bersedekah guna membersihkan kekayaannya. “Jangan mudah silau terhadap harta. Takutnya kita terhadap kemiskinan jangan sampai melebihi takutnya terhadap api neraka, sehingga enggan berzakat fitrah. Jadilah orang kaya yang faham agama dan dermawan,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, pengurus takmir Masdanis H Abdul Alim, H Chusnan, H Edi Susanto, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) DIY Atus Syahbudin SHut MAgr PhD, dan Ketua PAC LDII Desa Purwomartani H Sunarto.
Oleh: Uyun Kusuma (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)