Cimahi – 2.500 Warga LDII Cimahi Hadiri Pengajian Umum dengan Ketum MUI DPD LDII Kota Cimahi mengadakan pengajian umum se-Kota Cimahi secara daring dengan pentausiyah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi KH Alan Nur Ridwan.
Dalam pengajian ini, LDII dan MUI secara bersamaan menggaungkan lima sukses Ramadan, yakni sukses puasa, sholat tarawih, tadarus Al Quran, lailatul qadar, dan zakat fitrah. Pengajian ini diikuti sekitar 2.500 warga dan simpatisan LDII dari 250 studio mini se-Kota Cimahi, dengan studio utama di Majelis Taklim Al-Munawarah PAC LDII Kelurahan Melong, Jumat (9/4/2021).
Pengajian di studio utama dihadiri para pengurus DPD LDII Kota Cimahi yakni Ir. Dwi Hartono (Ketua), Fauzan Hadi, SSi., ME (Wakil Ketua), Fadel Abrori SPi., MH (Sekretaris), KH. Amir Yazid dan KH. Ahmad Darodjat (Dewan Penasihat) serta para pengurus PC LDII Kecamatan Cimahi Selatan dan PAC LDII Kelurahan Melong. Sementara di studio mini dihadiri para pengurus PC dan PAC se-Cimahi dan warga LDII secara daring.
Dalam tausiahnya, Ketua Umum MUI Kota Cimahi KH Alan Nur Ridwan menjelaskan kewajiban umat Islam selama bulan Ramadan adalah menertibkan melaksanakan ibadah puasa/shaum, shalat, dzikir, dan membaca Al Quran. Alan juga menjelaskan Q.S Al-An’am ayat 125 yaitu “Barangsaiapa dikehendaki Allah akan mendapatkan hidayah/petunjuk, dia akan dibukakan dadanya untuk menerima Islam. Dan barangsiapa dikehendaki menjadi sesat, dia dijadikan sesak, seakan-akan dia sedang mendaki langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.
”Dari ayat tersebut, Alan menambahkan, ada dua tipe manusia menjelang puasa Ramadan, pertama manusia yang berat hatinya karena merasa banyak hal yang akan membebani menjelang puasa Ramadan. Kedua, manusia yang lapang dada dan menerima bulan Ramadan dengan senang hati karena yakin akan pertolongan Allah.
”Bulan Ramadan adalah bulan yang mulia, bulan yang utama, bulan yang berkualitas. Walaupun bulan Ramadan itu hari, jam, hingga detiknya sama seperti bulan yang lain, tetapi kualitasnya yang beda. Kalau kita manfaatkan umur dan waktu di bulan Ramadan dengan nilai-nilai ibadah sehingga apa yang kita kerjakan menjadi pahala yang berlimpah dan apa-apa yang kita lakukan itu menjadi pahala,” urainya.
Puasa, menurut Alan, adalah sabar, karena keadaan yang membuat diri menjadi lebih sabar harus menahan makan dari terbit fajar hingga tenggelamnya fajar. Selain itu, sabar dari lahan-lahan yang akan merusak pada puasa.
“Seperti meningkatkan kualitas ibadah sholat, karna sholat itu sebagai umul ibadah, sebagai kepalanya ibadah. Ibadah tanpa solat tidak akan bisa hidup bagai orang tak punya kepala maka dari itu solat iru adalah rosulnya ibadah,” urainya.
Alan menambahkan, ada lima klasifikasi orang yang shalat, pertama shalat genjer/kasilin yaitu shalatnya orang yang malas, kedua sholat qosirin/kolecer yaitu orang yang tidak tumakninah, ketiga shalatul gofilin/teler atau tidak khusyuk, keempat shalat muta’ahirin/nemer yaitu orang yang selalu mengakhirkan shalat, dan yang paling baik kelima yaitu shalat khosirin yaitu orang yang khusyuk dalam sholat.
“Mari kita tertibkan ibadah shaum, shalat, dzikir, dan membaca Al Quran di bulan Ramadan yang akan datang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kota Cimahi, Ir. Dwi Hartono mengatakan, warga LDII selalu diingatkan untuk bisa mencapai lima kesuksesan selama Ramadan, terutama kesuksesan beribadah. Lima sukses yang dimaksud yakni sukses puasa, sholat tarawih, tadarus Al Quran, lailatul qadar, dan zakat fitrah.
“Setiap memasuki Ramadan, kami selalu mengingatkan kepada warga LDII agar bisa melaksanakan lima sukses Ramadan ini. Kesuksesan beribadah ini akan bermanfaat bagi masing-masing yang melaksanakannya. Apalagi pahala di bulan Ramadan dilipatgandakan, sehingga pahalanya sangat besar,” ujarnya.
Sementara pelaksanaan shalat tarawih dan pengajian selama Ramadan, imbuh Dwi, akan dilaksanakan di masing-masing majelis taklim setiap malam. Namun pelaksanaannya akan diubah menyesuaikan masa pandemi saat ini. Pelaksanaannya mengacu pada jumlah kehadiran peserta yang disesuaikan dengan ketentuan kapasitas tempat.
“Maksimal yang dipergunakan hanya 30% dari kapasitas tempat atau masjid. Jika masjid bisa menampung 100 orang pada masa normal, maka pada masa pandemi ini dibatasi hanya 30 orang yang diperbolehkan mengikuti di masjid. Sisanya, dipersilahkan shalat tarawih di rumah masing-masing dan mengikuti pengajian secara daring,” terangnya. (fadel)
Oleh: Fadel Abrori (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)